![]() |
Konser Lady Gaga yang membawa kemaksiatan |
Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan,
Polri masih menganalisa dan mengevaluasi rencana konser Ratu iluminati Lady
Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni mendatang.
Djoko mengakui, dalam dua pekan terakhir
rencana konser Lady Gaga telah menimbulkan pro dan kontra. Bahkan mencuat opini
seolah-olah Polri lemah sehingga menyetujui membatalkan konser atas desakan
sekelompok kecil masyarakat.
"Kejadiannya tidak seperti itu.
Kemarin (Kamis) dan hari ini (Jumat) saya terus berkomunikasi dengan Kapolri.
Polri masih mengevaluasi dan menganalisa semua pendapat dari masyarakat,"
ujar Djoko Seusai menghadiri rapat tentang evaluasi Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Pendapa Gubernur NTB, Jumat
(18/5).
Sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo
juga menolak tudingan bahwa Polri tak memberi izin konser Lady Gaga karena
desakan pihak tertentu. Menurut Kapolri, pihaknya masih mengevaluasi izin konser
dan keputusan yang akan diambil yang terbaik untuk bangsa.
Menurut Menko Polhukam, evaluasi yang
dilakukan Polri bukan hanya terkait rencana konser Lady Gaga. Semua pertunjukan
yang berasal dari luar senantiasa dievaluasi secara komprehensif, terutama
menyangkut keamanan, kenyamanan, dan kepuasan masyarakat terhadap pertunjukan
yang digelar di Indonesia.
"Saya sudah beberapa kali
berkoordinasi dengan Kapolri, dan diupayakan tidak hanya mengacu pada desakan
satu kelompok karena masih ada waktu 1,5 bulan ke depan," ujarnya.
Djoko mengaku telah mengingatkan Kapolri
Jenderal Polisi Timur Pradopo agar azas demokrasi tetap dikedepankan sehingga
perlu ditempuh kebijakan kompromi dengan semua pihak terkait.
Kompromi dengan manajer artis dan
pelaksana konser atau event organizer (EO) serta komponen masyarakat harus
ditempuh agar tidak mendatangkan kerugian pada pihak manapun.
"Misalnya diberlakukan persyaratan
seperti penampilannya harus sesuai dengan sosial budaya masyarakat Indonesia,
syair dan lagunya harus disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat, tata
panggungnya, dan geraknya, semua itu harus dibicarakan secara baik, dan
tertulis dalam suatu perjanjian," ujarnya.
Djoko berharap agar semua pihak
menghindari pro dan kontra seolah-olah negara tidak memberikan toleransi
terhadap budaya luar.
"Semua sedang dikerjakan Polri,
yakni mengkoordinasikan dengan pihak EO atau managemen artis untuk mencapai
kesepakatan, diawasi dan dilaksanakan bersama. Harapannya yang pro dapat
menikmati dengan kodisionalitas di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, penyelesaian polemik rencana
konser Lady Gaga itu akan menghindarkan Indonesia dari tudingan seolah-olah
toleransi negara terhadap budaya dari luar negeri sangat rendah.
"Jadi masih dianalisis secara cermat
dan dievaluasi dari semua aspek. Ini yang saya tegaskan kepada Kapolri agar
menempuh cara itu. Masih ada 1,5 bulan ke depan untuk melakukan kompromi,"
ujarnya.
Konser Lady Gaga rncananya akan batal karena Polda Metro Jaya
merekomendasikan Mabes Polri agar tidak memberi izin pertunjukan. (bilal/arrahmah.com)
0 komentar:
Posting Komentar